PENGERTIAN QURBAN
Jika di artikan kedalam bahasa arab Pengertian qurban
adalah dekat. Sedangkan menurut istilah qurban meruapakan suatu pemotongan
hewan ternak yang di kerjakan/dilakukan pada hari besar Islam yakni idul adha
dan hari tasyriq bertujuan sebagai pendekatan diri terhadap Allah SWT.
Dengan
kata lain Ibadah qurban bisa di sebut juga “udzhiyah” yang mana memiliki arti
hewan yang disembelih sebagai qurban. Orang yang dikenakan menjalankan
berqurban adalah seseorang yang menunaikan ibadah haji dan boleh yang tidak.
Pensyari’atan qurban terjadi pada tahun kedua hijriyah. Perintah untuk
melaksanakan qurban seperti yang telah di sampaikan Oleh Allah dalam firmanya
di al-Qur’an surah al-Kautsar, yakni :
فصل
لربك والحر
Artinya : “Maka
dirikanlah shalat untuk Tuhanmu dan menyembelihlah”.
Ibadah qurban
merupakan sebuah aktifitas melakukan penyembelihan atau menyembelih hewan
ternak yang di kerjakan di tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijah atau umumnya disebut
juga dengan hari tasyrik Niat untuk melaksanakannya adalah semata-mata
beribadah kepada Allah SWT.
Hukum
menjalankan ibadah qurban yakni sunat muakkad atau salah satu sunah yang utama
untuk dikerjakan. Sedangkan waktu pelaksanaan kegiatan qurban ialah pada saat
matahari mulai sejarak tombak setelah menunaikan shalat idul adha di Tepatnya
pada tanggal 10 bulan Dzulhijjah hingga matahari terbenam pada tanggal 13
bulan Dzulhijjah.
PEMOTONGAN HEWAN QURBAN
SMA AL AZHAR 3 BANDAR LAMPUNG 1440H/2019M
Komentar
Posting Komentar